Satu Keluarga Pemakai Sabu di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polsek Telukbetung Selatan menangkap satu keluarga pemakai sabu-sabu. Mereka adalah KM, GB, dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Mereka ditangkap saat berada di rumahnya di Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu, 15 Mei 2022.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, saat ini mereka masih dalam proses dalam penyelidikan.
"Masih dalam pemeriksaan belum dapat informasi peran dan kapasitas masing-masing tersangka. Setelah pemeriksaan, baru kita sampaikan," ujarnya, saat ditemui di Aula Patria Tama, Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca: Pakai Sabu, Pemuda di Panjang Bandar Lampung Diringkus saat Tidur
Salah satu dari tersangka, GB, disebut-sebut berperan sebagai bandar. Dia merupakan target operasi (TO) Polresta Bandar Lampung maupun Polda Lampung.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar