pilkadamoneypoliticlamteng

Satgas Money Politik Lamteng Kembali Tangkap Kecurangan Paslon 02

Satgas Money Politik Lamteng Kembali Tangkap Kecurangan Paslon 02
Ketua Tim Satgas Partai NasDem Anti Money Pilkada Lampung Tengah, Miswan Rodi. Foto Istimewa.


LAMPUNG TENGAH (Lampost.co) -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Partai NasDem anti money politik Pilkada Lampung Tengah kembali menangkap dua terduga pelaku money politik di wilayah Bandarjaya Barat, Lampung Tengah, Minggu malam, 6 Desember 2020.

Ketua Tim Satgas Partai NasDem Anti Money Politik Pilkada Lampung Tengah, Miswan Rodi, menerangkan salah satu terduga pelaku money politik merupakan anggota panitia pemungutan suara (PPS) 27 Bandar Jaya Barat, Lingkungan Lima. 

"Kami mengamankan dua orang yakni bernisial M dan AH. Salah satunya sebagai anggota PPS 27 di Lingkungan Lima, Bandar Jaya Barat," jelasnya, Senin 7 Desember 2020.

Miswan mengatakan, dua terduga pelaku mendapat perintah dari Ali untuk mengambil sejumlah uang di rumah Ulung yang berada di belakang SMP Negeri 4 Lampung Tengah. 

"Uang tersebut dibagikan di wilayah RT 03, M dikasih uang Rp1,25 juta untuk di bagikan ke 25 orang. Sedangkan AH sebanyak Rp1,5 juta untuk 30 orang," terangnya. 

Ia mengungkapkan, perilaku ini jelas sudah mencederai demokrasi Pilkada Lampung Tengah. Aksi curang ini menjadi ketujuh kalinya Tim Satgas melaporkan aksi money politik dari Paslon 02 Musa Ahmad - Ardito Wijaya.

"Hari ini saja akan ada lagi laporan dari beberapa kecamatan terkait perbuatan Paslon 02 yang sangat masif, karena aksi money politik dari 02 ini sudah sampai melibatkan aparatur kampung dan anggota PPS. Kami harus laporkan aksi kejahatan demokrasi Paslon 02 ini," tegasnya

Dia berharap para penegak hukum seperti Bawaslu dan Gakumdu segera menindak aksi kejahatan demokrasi ini dan penyelenggara pilkada KPU Lampung Tengah harus berani membatalkan Paslon 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya.

"Bawaslu dan Gakumdu serta KPU Lampung Tengah harus bertindak tegas dengan ada money politik ini," tandasnya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait