Satgas Covid-19 Kota Bakal Menyekat Tempat Hiburan

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Menghadapi libur panjang, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung akan melakukan penyekatan di sejumlah tempat hiburan.
Penyekatan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di tempat-tempat wisata yang akan dikunjungi wisatawan. Upaya itu dibarengi dengan sosialisasi program pemerintah yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak).
Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far menjelaskan, belum berakhirnya pandemik, pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan kedepan akan melakukan pos penyekatan di daerah perbatasan dalam menghadapi libur panjang guna memeriksa masyarakat yang masuk ke Kota Bandar Lampung.
"Karena saat ini Bandar Lampung kembali zona merah. Jadi kami pastikan seluruh masyarakat mengedepankan protokol kesehatan, sebab itulah kunci untuk menekan penularan covid 19," ujarnya, Minggu 25 Oktober 2020.
Dia menambahkan, apabila penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Dipastikan masyarakat akan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Selamat melaksanakan tugas jaga faktor keamanan, sekali lagi saya sampaikan Walikota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi kepada kita semua atas pelaksanaan tugas ini," pungkasnya.
Satgas Covid-19 baru-baru ini mengampanyekan #ingatpesanibu. Pemerintah berharap kampanye ingat pesan ibu efektif mengajak masyarakat disiplin menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan, dan #cucitanganpakaisabun.
EDITOR
Setiaji Bintang Pamungkas
Komentar