#teknokrat#mahasiswauti

Sanksi DO Final, UTI Tuding Kegiatan di Sekretariat Ilegal

Sanksi DO Final, UTI Tuding Kegiatan di Sekretariat Ilegal
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik dan Ilmu komputer UTI, Auliya Rahman Isnain. Dok


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menilai keputusan mengeluarkan (drop out/DO) kepada tiga mahasiswa dan menscorsing enam mahasiswa telah final. Meski ada harapan dari mahasiswa untuk mencabut sanksi tersebut.

"Keputusan sudah final, sejak surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Rektor," ujar Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik dan Ilmu komputer UTI, Auliya Rahman Isnain, Kamis, 15 April 2021.

Sembilan mahasiswa tersebut berasal dari Prodi Teknik Sipil, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer.

Sanksi tersebut berdasarkan Keputusan Rektor UTI Nomor 001/UTI/B.3.3/II/2021 tentang Pemberhentian Mahasiswa Program Studi S1 Teknik Sipil Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer.

Dalam salinan putusan yang diterima Lampost.co beberapa poin pertimbangannya yakni, mahasiswa UTI wajib berperilaku dan bertindak sesuai kode etik mahasiswa UTI, menjaga nama baik dan menjunjung tinggi almamater kampus UTI, dan mentaati tata tertib mahasiswa UTI.

Sementara, mahasiswa yang dikeluarkan melakukan pelanggaran kode etik mahasiswa, merusak citra kampus UTI, dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan aktifitasnya di lingkungan pemukiman masyarakat.

Aktifitas tersebut dikhawatirkan akan membangun jiwa ekstrimisme dan radikalisme bagi mahasiswa UTI yang bertentangan dengan prinsip-prinsip akademis.

Sementara itu, terkait rencana LBH Bandar Lampung selaku pendamping mahasiswa, yang hendak menggugat keputusan itu ke PTUN, pihak Rektorat belum bisa memberikan tanggapan rinci. "Sementara belum ada tanggapan, mereka (LBH) juga belum ke sini," katanya.

Pihak kampus juga menuding mahasiswa tersebut tidak dalam struktur resmi dari himpunan mahasiswa jurusan (HIMA), UKM, Senat, ataupun BEM kampus. "Kami ada sekretariat bersama. Dari 13 Prodi, seluruhnya ada Hima," katanya.

 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait