Saksi: Setor ke Karomani Pakai Uang Pensiun Istri Saya

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Prodi Ilmu Lingkungan, Pascasarjana Unila, Tugiyon mengatakan bahwa setoran yang diberikan kepada Karomani untuk meloloskan anaknya masuk Unila, adalah uang pensiun sang istri.
Hal itu terkuak saat majelis hakim bertanya kepada saksi Tugiyono ihwal jumlah uang yang disetorkan melalui Budi Sutomo untuk diteruskan kepada Karomani.
"Budi Sutomo yang meminta nilai Rp250 juta atau inisiatif saudara saksi?," tanya Hakim Achmad Rifai dalam persidangan yang digelar di PN Tanjungkarang. Selasa, 14 Februari 2023.
"Pak Budi Sutomo yang minta untuk beli furniture, sehari sebelum pengumuman. Beliau bilang bahwa putri saya masuk passing grade, tolong berikan sumbangannya kalau tidak nanti akan dianulir oleh bos (Karomani)," jawab saksi Tugiyono.
Atas jawaban tersebut, hakim kembali bertanya ihwal respon saksi terhadap ancaman yang disampaikan Budi Sutomo. "Lalu apakah ada rasa takut saksi setelah mendengar jawaban itu?," kata hakim.
"Takut Pak, bimbang karena di satu sisi takut anak saya tidak lulus, satu sisi dananya cukup besar. Itu dana pensiun istri saya 30 tahun bekerja ya itulah ya dananya dari BRI," ujar saksi Tugiyono.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo meminta kepada Tugiyono uang sebesar Rp250 juta sebagai infak pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Uang itu disetorkan Tugiyono kepada Budi Sutomo setelah mengetahui sang anak lolos seleksi ujian jalur SBMPTN di Fakultas Kedokteran Unila.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar