Sabu-Sabu Dominasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Lampura

Kotabumi (Lampost.co) -- Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menangkap ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba selama Januari-- 25 Desember 2022. Dari 110 kasus dengan 153 tersangka tersebut, kasus penyalahgunaan sabu-sabu mendominasi.
"Dari ratusan kasus tersebut sebagian besar penanganan perkaranya telah diputus pengadilan dan lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Rabu, 28 Desember 2022.
Kasat Narkoba menjelaskan dari ratusan kasus dan tersangka yang ditangani tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti dengan perincian, 185.06 gram sabu-sabu dan 3.761, 65 gram daun ganja serta 10 butir ekstasi. Selain itu, narkoba jenis psikotropika 253 butir dan uang tunai Rp9.581.000.
Baca juga: Polres Lamtim Ungkap 3 Kasus Tambang Ilegal Selama 2022
"Dari ratusan orang yang ditangkap tersebut mereka memiliki latar belakang pekerjaan, seperti wiraswasta, PNS, pelajar, dan mahasiswa serta ibu rumah tangga," ujarnya.
Dari 153 tersangka terdiri dari 150 laki-laki dan tiga wanita dengan latar pekerjaan, seperti enam PNS, satu ibu rumah tangga, 21 pelajar atau mahasiswa, 44 wiraswasta, dan delapan petani.
"Pihaknya cukup prihatin dengan kondisi peredaran narkoba yang ada di Lampung Utara yang telah masuk ke segala lini lapisan masyarakat," ujarnya.
Untuk mengatasi peredaran narkoba di wilayah Lampung Utara, pihaknya meminta semua pihak baik tokoh agama, masyarakat untuk bersama-sama memerangi adanya peredaran narkoba yang kian memprihatinkan saat ini.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar