#beritalampung#beritalampungterkini#pungli#pungutanliar#bansos

RT di Gulak-galik Potong Bansos Diberhentikan

RT di Gulak-galik Potong Bansos Diberhentikan
Lurah Gulak-galik, Telukbetung Utara Eeng Zamhir. Lampost.co/Umar Robani


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Warga Kelurahan Gulak-galik, Telukbetung Utara, mengeluhkan pemotongan bantuan sosial yang diterima. Pemotongan itu dilakukan RT setempat sesuai bantuan yang didapat.

Hal itu diungkapkan Siti, warga RT 024 Lingkungan II, Gulak-galik. Ia mendapatkan bantuan tunai senilai Rp600 ribu melalui Kantor Pos.

Namun, ia mengaku dimintai Rp50 ribu oleh ketua RT tempat dia tinggal. Ia mengungkapkan yang bersangkutan mengaku melakukan pungutan atas perintah lurah.

"Bantuannya saya ngambil sendiri di Kantor Pos, setelah itu RT meminta menyetorkan uang Rp50 ribu," ujarnya, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca juga: Baru 4 Pelaku Usaha Nikmati Program Pinjaman 0 Persen Pemkot 

Terkait hal itu, Lurah Gulak-galik, Eeng Zamhir mengatakan RT yang melakukan pungutan telah dipecat. Pemecatan dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat atas adanya pungli tersebut.

Dia mengatakan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Ketua RT melakukan pungutan Rp50–Rp100 ribu bergantung jumlah bansos yang diterima.

"Kalau yang bersangkutan mengaku pungutan itu untuk memperbaiki pos kamling," ujarnya.

Menurut dia, di lingkungan RT tersebut ada 28 warga yang menerima bantuan. Mereka ada yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), serta bantuan pangan nontunai (BPNT) sehingga nilai bantuan berbeda-beda.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait