#kur

Rp8,46 Triliun Disalurkan kepada Ratusan Ribu Penerima KUR di Lampung selama 2021

Rp8,46 Triliun Disalurkan kepada Ratusan Ribu Penerima KUR di Lampung selama 2021
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dok MI


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021 tercatat mencapai Rp8,46 triliun yang disalurkan kepada 242.806 debitur. Lampung berada di peringkat delapan nasional dan nomor tiga regional Sumatra di bawah Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, M. Dody Fachrudin menyebut, jumlah itu naik 48.38% dibanding penyaluran 2020 sebesar Rp5,7 triliun kepada 203.493 debitur. Penyaluran tertinggi tercatat di Lampung Tengah (Lamteng) sebesar Rp1,67 triliun kepada 50.508 debitur. 

"Secara nasional, Lampung berada di peringkat delapan," kata Dody, Minggu, 23 Januari 2022.

Baca: Permudah Persyaratan KUR, Optimalkan Peran UMKM Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

 

KUR tertinggi disalurkan untuk sektor pertanian yang mencapai 53.50% dari total penyaluran kredit di Provinsi Lampung. Skema KUR yang paling banyak diakses masyarakat adalah KUR Mikro yang mencapai 83.2% dari total debitur (sebanyak 202.017 orang) dan jumlah penyaluran mencapai 70,26% dari total penyaluran KUR.

Adapun sektor-sektor penyalur KUR adalah pertanian, perburuan dan kehutanan yakni 160.921 debitur dengan penyaluran Rp4,5 triliun, perdagangan besar dan eceran 54.283 debitur sebesar Rp2,6 triliun, industri pengolahan 11.136 debitur sebesar Rp454 miliar. 

Kemudian jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya sebanyak 7.760 debitur dengan nilai sebesar Rp301 miliar, perikanan 4.557 debitur dengan Rp189 miliar, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum 1.810 debitur sebesar Rp115 miliar, serta transportasi, pergudangan dan komunikasi 1.489 debitur Rp105 miliar. 

Selanjutnya real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan sebanyak 500 debitur dengan nilai sebesar Rp35 miliar, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 254 debitur sebesar Rp24 miliar, konstruksi 56 debitur sebesar Rp5 miliar, jasa pendidikan 38 debitur sebesar Rp4 miliar, serta pertambangan dan penggalian dua debitur sebesar Rp155 juta.

Sementara penyaluran Ultra Mikro (UMi) Provinsi Lampung di tahun 2021 sebesar Rp211,62 miliar kepada 55.500 debitur. Provinsi Lampung menempati urutan ketujuh nasional dan kedua di Sumatra, di bawah Sumut. 

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait