#prolegnas

Revisi KUHAP, ITE, PRT, dan IKN Masuk dalam 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023

Revisi KUHAP, ITE, PRT, dan IKN Masuk dalam 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023
Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah


Jakarta -- Hasil pembahasan daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023 dibawa ke Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023. Akhirnya, daftar bakal beleid yang dibahas pada tahun depan itu disahkan.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan Prolegnas perubahan RUU Prioritas 2022, Prolegnas RUU Prioritas 2023, dan Prolegnas perubahan keempat 2020-2024 tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat paripurna yang diikuti suara ketukan palu pengesahan.

Pengesahan dilakukan setelah beberapa kali perubahan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyampaikan daftar Prolegnas Prioritas 2023 mengalami perubahan sebanyak tiga kali.

Awalnya, Baleg, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan DPD telah mengesahkan Daftar Prolegnas Prioritas 2023 pada 21 September 2022. Jumlah bakal beleid yang dibahas yaitu 38 revisi dan rancangan undang-undang (RUU).

Kemudian, pemerintah mengajukan revisi daftar Prolegnas Prioritas 2023 pada 21 November 2022. Pemerintah mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023.

Perubahan kembali dilakukan pada 12 Desember 2022. Pengambil kebijakan sepakat mengeluarkan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan revisi KUHP dari Prolegnas Prioritas 2023. Kedua beleid itu sudah disahkan.

Dengan dikeluarkannya dua aturan tersebut, Daftar Prolegnas Prioritas 2023 berisikan sebanyak 39 RUU. Berikut rinciannya, yaitu:

BACA JUGA: Kemendikbudristek Targetkan RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas 2023

Usulan DPR

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol

Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional)

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial

Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian

Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Usulan pemerintah

Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri

Rancangan Undang-Undang tentang Wabah

Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Usulan DPD

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait