Resmi Dilantik, Kapolres Metro Dijatuhi PR Investasi Bodong

Metro (Lampost.co) -- AKBP Heri Sulistyo Nugroho resmi menggantikan AKBP Yuni Iswandari Yuyun sebagai Kapolres Kota Metro setelah serah terima jabatan, Kamis, 12 Januari 2023.
Pejabat baru tersebut langsung dijatuhi pekerjaan rumah (PR) berupa kasus investasi bodong bermarkas di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, yang memakan korban hingga 600 orang.
Investasi bodong itu dijalankan PT NSW dengan mengajak masyarakat Kota Metro hingga luar kota untuk bermitra menanamkan modal dengan janji mendapatkan keuntungan 15 persen.
AKBP Yuni Iswandari Yuyun pun akan menyampaikan informasi seputar kasus yang terjadi di Metro.
"Setelah pisah sambut akan melakukan kegiatan internal untuk membahas hutang atau PR yang belum terselesaikan," ujar Yuni.
Sementara itu, AKBP Heri, mengaku akan langsung berkoordinasi dengan jajaran agar segera menindaklanjuti kasus yang selama ini belum terpecahkan.
"Saya akan cek lagi dan lebih mengedepankan upaya preventif agar tidak terjadi lagi kasus serupa di Metro," kata dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar