Reihana Nilai Jampersal Sudah Berjalan Beberapa Tahun Lalu

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengungkapkan program jaminan persalinan (Jampersal) telah berjalan.
Kepala Dinkes Lampung, Reihana, mengatakan, program tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu di luar dari Inpres No. 5 tahun 2022 tentang program Jampersal.
"Untuk Jampersal sudah berjalan dari beberapa tahun yang lalu. Ini sudah ada dari dahulu dan merupakan bagian program Pemprov Lampung untuk pelayanan kesehatan terutama persalinan," ujar Reihana melalui telepon, Kamis, 21 Juli 2022.
Menurutnya, tujuan dari Inpres No.5 tahun 2022 mengenai program Jampersal untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir. Reihana menyatakan program Jampersal diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak saat proses persalinan.
"Untuk pendataan itu biasanya melekat dengan KK atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang datanya memang sudah ada. Pendataan ada di dinsos, dinkes hanya dalam hal memberi pelayanan," kata dia.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar