#BERITALAMPUNGBARAT#IMB

Realisasi Retribusi IMB Lambar Capai 26,89%

Realisasi Retribusi IMB Lambar Capai 26,89%
Ilustrasi: Pixabay.com


Liwa (Lampost.co)--Realisasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Lampung Barat tahun anggaran 2021 hingga saat ini telah mencapai Rp20,8 juta dari target Rp77,5 juta atau dalam perhitungan persentase sebesar 26,89%.

Kepala BPKD Lampung Barat Okmal, mengatakan realisasi IMB sebesar Rp20,8 juta itu berasal dari empat kecamatan dari 15 kecamatan seluruhnya yaitu Kecamatan Airhitam, Pagardewa, Sekincau dan Suoh. Sementara 11 kecamatan lainnya belum ada realisasi.

Realisasi retribusi IMB dari empat  kecamatan itu, secara rincinya yaitu Kecamatan Airhitam Rp225 ribu dari target Rp3,2 juta. Kemudian Kecamatan Pagardewa telah terealisasi Rp4,883 juta dari target Rp3,3 juta. Kecamatan Sekincau terealisasi Rp8,090 juta dari target Rp7,5 juta dan Kecamatan Suoh terealisasi Rp7,367 juta dari target Rp3,2 juta.

Okmal menyatakan berdasarkan laporan ada tiga kecamatan yang realisasinya telah melampaui target yaitu Kecamatan Pagardewa, Sekincau, dan Suoh.

Adapun 11 kecamatan yang belum ada realisasinya yaitu Sumberjaya dengan target Rp8,5 juta, Kecamatan Kebuntebu dengan target Rp4,8 juta, Kecamatan Gedungsurian dengan target Rp5 juta. Selanjutnya, Kecamatan Way Tenong dengan target Rp8,5 juta, kecamatan Batuketulis dengan target Rp3 juta, Kecamatan Belalau ditarget Rp4 juta, Kecamatan Batubrak 3,2 juta. Kemudian, kecamatan Balikbukit dengan target Rp13,5 juta, Kecamatan Sukau Rp4,2 juta, Lumbok Seminung Rp2,8 juta. dan Bandarnegeri Suoh ditarget Rp2,8 juta.

Meski masih ada 11 kecamatan lagi yang realisasi target IMB-nya masih kosong, ia yakin dalam waktu dekat akan ada realisasinya. 

EDITOR

Wandi Barboy


loading...



Komentar


Berita Terkait