Realisasi Pendapatan Lampung Naik 12,27 Persen

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin menyatakan realisasi pendapatan wilayah Lampung pada triwulan-1 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp230,52 miliar atau 12,27%, dibandingkan 2021.
Dody mengatakan jika kenaikan terbesar disumbang oleh bea keluar yang melonjak 130,58% atau sebesar Rp355,1 miliar.
"Kami di Kementerian Keuangan tetap mengoptimalkan dari sisi perpajakan," kata dia dalam diseminasi oleh Bank Indonesia Wilayah Lampung di Student Center Unila, Selasa, 21 Juni 2022.
Menurutnya kenaikan ini akibat dari vaksinasi Covid-19, dan terkendalinya pandemi yang diharapkan akan mendukung peningkatan mobilitas serta meningkatkan aktivitas perekonomian.
"Ini momentum yang luar biasa, kalau pandemi bisa dikendalikan otomatis pendapatan negara akan meningkat. Ketika pajak penghasilan naik, artinya mereka ada kenaikan ekonomi sehingga mereka bisa membayar pajak lebih dibanding tahun sebelumnya," jelasnya.
Ia menjelaskan realisasi belanja APBN di Triwulan I-2022 sebenarnya masih berada di bawah target yakni Rp1,9 triliun atau setara dengan 25,5%.
"Penyebab rendahnya realisasi belanja modal utamanya akibat adanya blokir anggaran automatic adjustment atau pencadangan anggaran," jelasnya.
Ia meminta untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat Indonesia meningkatkan belanja produk dalam negeri.
"Karena belanja pemerintah ditargetkan 40% dari anggaran belanja barang dan modal dapat dipenuhi dari UMKM lokal yang menggunakan produk-produk dalam negeri," pungkasnya.
EDITOR
Winarko
Komentar