Realisasi PBB Bandar Lampung Hingga Awal Desember Baru Tercapai 74 Persen

Bandar Lampung (Lampost.co): Capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bandar Lampung baru menyentuh 74 persen. Kepala BPPRD Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, capaian itu terhitung sampai 12 Desember 2022.
Ia menjelaskan persentase itu sekitar Rp81,6 miliar dari nilai yang ditargetkan. Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan capaian PBB selama 2022 sebesar Rp110 miliar.
Jumlah itu terdiri dari potensi tahun 2022 dan PBB terhutang dari tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan, capaian Rp81,6 miliar itu terdiri dari Rp11,4 miliar PBB terhutang, sementara Rp78,2 miliar dari potensi PBB 2022.
Baca juga: Gubernur Arinal Launcing Desa Wisata dan Sentra Industri Tapis di Pringsewu
"Hingga tutup tahun 2022 capaian PBB Bandar Lampung diperkirakan mencapai Rp85 miliar," ungkapnya, Kamis, 15 Desember 2022.
Meski belum memenuhi target, Yanwardi mengatakan jumlah itu meningkat dari capaian realisasi PBB di 2021. "Pada tahun lalu, realisasi PBB hanya mencapai Rp77,8 miliar," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk mengejar target tersebut pihaknya memberikan keringanan denda bagi wajib pajak hingga 31 Desember. Sehingga diharapkan para wajib pajak tidak enggan untuk melunasi pajak.
"Batas pembayaran itu sampai September, kalau lewat dikenakan denda. Tapi kami bebaskan sampai 31 Desember 2022," terangnya.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan diskon untuk pembayaran PBB 2022. Diskon 100 persen bagi pajak di bawah Rp100 ribu, pajak Rp101-300 ribu sebesar 30 persen, dan nilai pajak Rp301-500 ribu sebesar 20 persen.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar