pajakIMB

Realisasi IMB di 9 Kecamatan Lambar Masih Nol Persen

Realisasi IMB di 9 Kecamatan Lambar Masih Nol Persen
Ilustrasi. Google Images


LIWA (Lampost.co) -- Hingga akhir Juni 2020 atau selama satu semester, realisasi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sembilan kecamatan di Lampung Barat masih nol persen. Sementara realisasi retribusi IMB secara keseluruhan telah mencapai Rp57 juta atau 73,64% dari target Rp77,5 juta. 

Kepala BPKD Lampung Barat Daman Nasir, Selasa, 7 Juli 2020, mengatakan jika melihat dari pencapaian itu maka dapat dipastikan bahwa pencapaian target retribusi dari IMB sampai Juni akhir sudah melampaui angka ideal. Ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB sudah mulai meningkat.

Pihaknya berharap pencapaian sampai akhir tahun bisa melebihi dari target yang ditentukan. Apalagi sampai Juni lalu realisasinya sudah mencapai 73,64% yaitu masih ada kesempatan selama enam bulan lagi sehingga pihaknya optimis ada pencapaian melebihi target. Harapan ini dikarenakan retribusi IMB merupakan salahsatu sumber PAD bagi Pemkab.

"Sesuai hasil rekapitulasi data laporan realisasi target retribusi IMB sampai akhir Juni ini, ada tiga kecamatan yang perolehanya sudah melampaui target ideal yaitu Kecamatan Batuketulis telah mencapai Rp11 juta atau 373, 33 persen dari target Rp3 juta. Kemudian Kecamatan Balikbukit telah tercapai Rp38 juta atau 285,59 persen dari target Rp13,5 juta dan Kecamatan Batubrak terealisasi Rp4,5 juta atau 141,94 persen dari target Rp3,2 juta," kata dia. 

Kemudian tiga kecamatan lainya sudah ada realisasi namun bervariasi yaitu Kecamatan Gedungsurian baru terealisasi 23,03 persen, Kecamatan Sekincau terealisasi 8,59 persen dan Kecamatan Sukau terealisasi 23,26 persen.

"Sebaliknya ada 9 kecamatan sama sekali belum ada realisasinya yaitu Kecamatan Kecamatan Kebuntebu dengan target Rp4,8 juta, Kecamatan Waytenong dari target Rp8,5 juta, Kecamatan Airhitam target Rp3,2 juta, Kecamatan Pagardewa target Rp3,3 juta. Kecamatan  Belalau dengan target Rp4 juta, Kecamatan Seminunglumbok target Rp2,8 juta, Kecamatan Suoh dengan target Rp3,2 juta. Kecamatan Bandarnegeri Suoh dengan target Rp2,8 juta," tambahnya. 

 

EDITOR

Winarko


loading...



Komentar


Berita Terkait