Ratusan Randis dan Senjata Api Anggota Polres Lambar Diperiksa

Liwa (Lampost.co): Tim supervisi dari sarana dan prasarana (Sarpras) Polda Lampung yang dipimpin langsung Karo Log Kombes Pol Bastoni Purnama didampingi 10 anggotanya memeriksa 229 unit kendaraan dinas (Randis) roda dua dan roda empat, serta 335 pucuk senjata api dinas milik anggota Polres Lambar, Rabu, 11 Maret 2020.
Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh aset milik Pemkab Lambar dalam kondisi cukup baik. "Hasil pemeriksaan baik kendaraan dan perlengkapan serta senjata api seluruhnya bak,” ujarnya.
Dia mengatakan kewenangan biro logistik ini salah satunya adalah aset maupun sarana dan prasarana yang ada di wilayah Polda Lampung termasuk Polres Lampung Barat.
Ia meminta agar seluruh aset sebagai sarana dan prasarana agar dijaga dan rawat dengan baik seperti kendaraan dinas, senjata api dinas dan rumah dinas serta barang-barang dinas lainya. Sebab aset ini merupakan sarana pendukung dalam melaksanakan tugas.
Selain memeriksa Randis dan senjata api, tim itu juga memeriksa lokasi persiapan pembangunan 30 asrama Polri di Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Lambar.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi bersama Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnain dan seluruh PJU Polres Lambar.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut Karo Sarpras beserta tim itu juga melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran.
Kemudian meninjau lokasi tanah yang berada di Pekon Sebarus yang rencananya akan dibangun asrama sebanyak 30 unit.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan Polres Lampung Barat membawahi tujuh Polsek, empat Polsek berada di Pesisir Barat dan 3 Polsek di Lampung Barat.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar