Rakata Institute Tak Kredibel, Direkturnya Sebagai ASN Tidak Netral

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Pengamat Hukum dari Universitas Lampung, Wahyu Sasongko berpendapat bahwa setelah dewan etik memutuskan Lembaga Survei Rakata Institute tidak kredibel, maka pihak Bawaslu Lampung harus menyoroto status Eko Kuswanto sebagai Direktur Eksekutif Rakata Institute yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Dengan tindakan Eko Kuswanto menyebarluaskan hasil survei yang tidak mempunyai dasar yang kuat, maka diduga menguntungkan atau merugikan salah satu calon," kata Wahyu kepada Lampost, Rabu (16/5/2018.
Ia mengatakan bahwa pihak Bawaslu harus cermat melakukan kajian sesuai aturan dan harus tegas melakukan penindakan. Didalam aturan pilkada, menegaskan bahwa ASN harus netral tidak boleh berpolitik mendukung atau menguntungkan atau merugikan salah satu calon.
"Itu kelemahan Eko tidak mau datang ke sidang untuk memberikan klarifikasi. Dengan tidak datangnya Eko secara tidak langsung menunjukan bahwa Eko punya kepentingan dan tidak netral," katanya.
EDITOR
Triyadi Isworo
Komentar