#pwnu#jabar#edaranMenag

PWNU Jawa Barat Siap Sosialisasikan Edaran Menag Soal Pedoman Pengeras Suara

PWNU Jawa Barat Siap Sosialisasikan Edaran Menag Soal Pedoman Pengeras Suara
Logo Nahdlatul Ulama. (Ilustrasi)


Bandung (Lampost.co)--Terkait edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Barat menyatakan mendukung edaran tersebut.

Dukungan itu disampaikan Ketua PWNU Jawa Barat KH. Juhadi Muhammad. Menurutnya, pedoman itu sangat positif untuk menjaga kemasyarakatan yang kondusif dan rukun di tengah kemajemukan.

"PWNU Jabar mengapresiasi edaran Menag tentang pedoman pengeras suara. Ketentuannya sangat positif, sejalan dengan visi PWNU Jabar untuk terus merawat persaudaraan dan harmoni sosial, serta  mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan bersama," jelas Kiai Juhadi dalam siaran persnya, Selasa, 1 Maret 2022.

Jajaran PWNU, lanjut Kiai Juhadi, akan ikut menyosialisasikan edaran ini ke masyarakat. Sosialisasi intensif penting, agar edaran bisa dipahami secara menyeluruh.

"Kita siap sosialisasikan. Kita akan berkoordinasi juga dengan Kanwil Kemenag Jabar dan ormas lainnya," tegasnya.

EDITOR

Sri Agustina


loading...



Komentar


Berita Terkait