Pusat Keramaian Ditutup Selama Perayaan Malam Tahun Baru

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menegaskan beberapa pusat keramaian akan ditutup dari aktivitas perayaan malam tahun baru 2021.
Juru bicara (jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan tempat yang kerap menimbulkan kerumunan akan dipantau oleh tim patroli satgas dan ditutup selama malam perayaan tahun baru.
"Berdasarkan rapat bersama tim satgas beberapa waktu lalu, bahwa pusat keramaian di Bandar Lampung akan ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan pada perayaan malam tahun baru," ujarnya, Rabu, 30 Desember 2020.
Sehingga masyarakat Kota Bandar Lampung dapat mematuhi serta mengikuti anjuran dari Pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran virus Covid-19.
"Secara tegas tim patroli akan berlakukan sanksi terhadap masyarakat ataupun tempat hiburan dan semacamnya. Bahwa diatas jam 10 malam acara yang bersifat kerumunan dilarang sampai pukul 12 dini hari," kata dia.
Berikut beberapa tempat yang akan ditutup oleh Pemkot Bandar Lampung selama perayaan malam tahun baru:
1. Lungsir
- Jalan Diponegoro - Jalan Rasuna Said (kendaraan dialihkan masuk ke Jalan Rasuna Said).
- Jalan Dr Susilo - Jalan Juanda (kendaraan dialihkan masuk ke Jalan Juanda).
- Jalan Diponegoro - Jalan Dr Susilo (kendaraan dari Jalan Diponegoro tidak boleh masuk ke Jalan Dr Susilo).
2. PKOR Way Halim
- Jalan Sultan Agung - Jalan Pemuda (ditutup total).
- Penutupan pembatas jalan yang akan masuk ke PKOR Way Halim.
3. Pahoman
- Jalan Way Lubuk - Jalan Way Sekampung (kendaraan tidak boleh masuk Jalan Way Lubuk).
- Jalan Nusa Indah - Jalan M. Yamin (kendaraan tidak boleh mengarah ke Stadion Pahoman).
4. Flyover
- Penutupan total dari arah Jalan Juanda dan arah Gajah Mada.
5. Lapangan Korpri
- Jalan WR Monginsidi - Jalan WR Supratman (kendaraan tidak ada yang mengarah ke Lapangan Korpri dan dialihkan menuju Jalan WR Supratman atau simpang Mapolda Lampung).
- Pintu masuk Lapangan Korpri ditutup total
6. Tugu Adipura
- Jalan Raden Intan - Jalan Kamboja (buka tutup atau kendaraan dialihkan masuk ke Jalan Kamboja).
- Jalan Raden Intan - Jalan Tulangbawang (buka tutup atau dialihkan masuk ke Jalan Tulangbawang).
7. Lapangan Saburai dan Taman Gajah
- Jalan Tulangbawang - Jalan Sriwijaya (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai).
- Jalan Tulangbawang - Jalan Majapahit (buka tutup dan tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai).
- Jalan Tulangbawang - Jalan Tjokrodipo (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai).
- Jalan Sudirman - Jalan Sriwijaya (tifak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai).
- Jalan Sudirman - Jalan Majapahit (buka tutup dan tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai).
- Jalan Sudirman - Jalan Singosari (tidak ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai).
Jalan Sudirman - Jalan Tjokrodipo (tidak ada kendaran mengarah ke Lapangan Saburai atau Tugu Adipura).
EDITOR
Ricky Marly
Komentar