#tanah#ptsl

Puluhan Ribu Sertifikat Tanah Dibagikan di Tubaba

Puluhan Ribu Sertifikat Tanah Dibagikan di Tubaba
Bupati Tubaba Umar Ahmad menyerahkan sertifikat tanah kepada tujuh perwakilan kabupaten se-provinsi Lampung, di Sesaat Agung Bumigayo Kompleks Islamic Center Panaraganjaya, Selasa, 14 Desember 2021. Lampost.co/Ahmad Sobirin


Panaragan (Lampost.co) -- Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menjadi tempat peluncuran Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan sertifikat tanah untuk warga Provinsi DKI Jakarta, Gorontalo, dan Lampung.

Bupati Umar Ahmad mengucapkan terima kasih atas kesempatan wilayahnya menjadi tuan rumah launching program nasional tersebut.

"Saya ingin menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan di Tulangbawang Barat, Bumi Ragem Sai Mangi Wawai," kata Bupati, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca: Sertifikat Tanah PTSL Baru Diterma Separuh Warga Lampura

 

Dengan adanya penyerahan sertifikat tersebut, kata Bupati, jaminan kepastian hukum atas tanah yang sering kali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan di berbagai wilayah bisa dikurangi.

"Alhamdulillah semuanya sudah dapat diterbitkan dan kami mewakili masyarakat Lampung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat," kata dia. 

Umar berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan demi keberlanjutan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan dipilihnya Kabupaten Tubaba sebagai lokasi penyerahan sebagai bentuk penghormatan BPN terhadap perjuangan masyarakat dan pemerintah setempat.

" Sebab Kabupaten Tulangbawang Barat ini adalah merupakan kabupaten pemecahan generasi ketiga yang ada di Provinsi Lampung," jelas dia. 

Penyerahan sertifikat tanah dalam kegiatan itu diberikan kepada tujuh kabupaten di Lampung dengan rincian sebagai Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 6.633 bidang, Lampung Tengah (5.561), Lampung Utara (6.506), Lampung Barat (4.721), Tulangbawang (3.025).

Kemudian Tanggamus (3.326), Way Kanan (8.377), Lampung timur (7.143), Pesawaran (10.589) Pringsewu (2.356), Tubaba (5.558), Mesuji (2.955), dan Pesisir Barat (2.997).

"Total ada 71.514 bidang tanah," kata dia.  

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait