Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Barat Bakal Dilelang

Liwa (Lampost.co): Pemkab Lambar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tahun ini kembali akan melaksanakan lelang aset berupa kendaraan dinas yang sudah tidak layak dan sejumlah rongsokan.
Kabid Barang Milik Daerah BPKD Lambar Budi Rahayu mendampingi Kepala BPKD Lambar, Okmal menjelaskan, hal itu menindaklanjuti rencana lelang aset berupa kendaraan dinas yang tidak layak pakai lagi. Pihaknya telah menyurati seluruh OPD Pemkab melalui surat No.030/1020/IV.01/2022 tentang permintaan data kendaraan dinas yang hendak diusulkan untuk dilelang.
"Melalui surat itu, maka dipersilahkan kepada OPD untuk menyampaikan data kendaraan yang akan dilelang. Bagi kendaraan yang diusulkan untuk dilelang, khususnya yang menunggak pajak supaya pajaknya diselesaikan dahulu. Sebab kami tidak akan memproses jika ada kendaraan yang diusulkan untuk dilelang tetapi pajaknya ada yang belum dibayar," kata Budi, Rabu, 8 Februari 2023.
Dia mengatakan data kendaraan yang diusulkan untuk dilelang juga harus disertai dengan lampiran dan keterangan bukti pembayaran pajak dan foto kondisi kendaraan.
Ia mengaku, dari surat yang telah disampaikan ke OPD itu, hingga saat ini pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 22 unit data kendaraan roda dua maupun roda tiga, roda empat dan roda enam untuk dilelang.
Baca juga: Lelang Aset Alay Dipercepat
Ke-22 unit randis itu berasal dari Bappeda terdiri 2 unit sepeda motor. Kemudian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan 3 unit sepeda motor, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) 6 unit sepeda motor, dan Dinas Lingkungan Hidup 9 unit terdiri sepeda motor dan bentor dan 2 unit dump truk. Lalu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan 1 unit mobil dan Kelurahan Way Mengaku mengusulkan 1 unit sepeda motor.
"Terkait usulan ini, ke depan kami akan mengumpulkan dan mengecek kondisi kendaraan tersebut untuk menentukan apakah sudah layak atau tidak untuk dilelang. Nanti akan dilakukan penilaian dan penetapan harga yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung," kata dia.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar