Pukul Pengendara dengan Besi, Remaja di Natar Lamsel Ditangkap

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polsek Kedaton menangkap pelaku pemukulan berinisial TI (17) di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Pelaku telah menganiaya SGP (17), warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran dengan luka di bagian kepala dan lutut.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 11 Mei 2022, pukul 22.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, tepatnya di Depan Kantor Dinas Kehutanan Lampung.
Saat itu, korban dibonceng rekannya datang dari arah Kota Bandar Lampung dan bertemu pelaku di lokasi kejadian. Kemudian, korban dan pelaku terlibat saling ejek hingga berujung penganiayaan.
"Pelaku yang memang sudah menunggu langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan satu batang besi sepanjang 80 sentimeter," katanya, Kamis, 19 Mei 2022.
Baca: Seorang Ibu Diduga Jadi Korban Penganiayaan Ojol di Bukit Randu
Akibat pemukulan itu, kata Kapolsek, korban dan rekannya yang berboncengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat itu terjatuh dan tertabrak mobil Pajero berwarna hitam.
"Saksi berinisial FA dan korban dilarikan ke RS Advent. Namun, selanjutnya korban dirujuk ke RS Imanuel," katanya.
Keesokan harinya, puluhan kerabat korban menggeruduk rumah pelaku di Natar. Beruntung, peristiwa tersebut bisa dikendalikan dan tidak berujung pada pengerusakan.
"Mereka pun melapor dan kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku utama karena TKP masih berada di wilayah hukum kami," ujarnya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar