PTDH Ancam Anggota Polres Lambar Terlibat Narkoba

Liwa (Lampost.co) -- Polres Lampung Barat melalui oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar tes urine belasan personel Sat Narkoba, termasuk kepala satuan (kasat) setelah apel pagi di mapolres setempat, Senin, 28 November 2022. Pelaksanaan tes urin tersebut dilakukan dadakan dan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, melalui Kasi Propam Iptu Edward Panjaitan mengatakan kegiatan tes urine tersebut merupakan bentuk pengawasan internal dalam rangka mewujudkan transformasi Polri yang presisi bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan tes urine 12 personel Sat Narkoba itu semuanya negatif.
Baca juga:Anggota Polres Pesawaran Tidak Bawa Surat Kendaraan Dihukum Push Up
Tes urine ini dilaksanakan bagi anggota terutama pada bagian Sat Narkoba untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun menjadi pengedar. Apabila terdapat anggota yang menyalahgunakan narkoba, akan diberikan tindakan tegas bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi, diingatkan dengan tegas seluruh anggota Polri di Polres Lampung Barat ini, jangan main-main dengan narkoba," ujarnya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar