#pembangunan#proyekjalan#beritatubaba

Proyek Bencana Rp12,2 Miliar di Tubaba Disoal

Proyek Bencana Rp12,2 Miliar di Tubaba Disoal
Tim komisi I DPRD Tubaba tinjau proyek penimbunan jalan di Gedungratu dan Bandardewa. Lampost.co/Merwan


Panaragan (Lampost.co): DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta rekanan yang mengerjakan proyek penimbunan jalan dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi (RR) pascabencana senilai Rp12,2 miliar di Tiyuh Bandardewa dan Gedungratu dapat mengutamakan kualitas.

Legislator menilai dua kegiatan penimbunan jalan tersebut banyak kejanggalan dan menimbulkan protes warga. 

"Kegiatan dua titik penimbunan jalan ini nilainya mencapai Rp12,2 miliar. Kami berharap kegiatannya dapat dikerjakan dengan baik. Tujuannya jangan sampai baru seumur jagung jalannya sudah amblas,"ungkap Ketua Komisi I DPRD setempat, Yantoni saat meninjau kegiatan tersebut di tiyuh Gedungratu, Kamis, 17 September 2020.

Yantoni mengatakan berdasarkan peninjauan lintas komisi di tiyuh Bandardewa, tim mendapatkan banyak kejanggalan dan mengundang pertanyaan. Sebab, dalam penimbunan jalan lintas antar tiyuh yang dikerjakan, PT Saraswati Cipta Talenta dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, tim tidak menemukan  alat berat berada dilokasi, sementara rekanan sudah melakukan penumpukan tanah disepanjang jalan  dan menganggu aktivitas warga.

"Biasanya kalau proyek penimbunan jalan itu alat beratnya lengkap, tapi ini tidak ada alat berat. Tanah ditumpuk banyak-banyak. Kami khawatir pekerjaan seperti ini akan bepengaruh dengan kualitas pekerjaan karena pengilasannya tidak dilakukan bertahap,"ungkapnya, yang diamini Sukardi, anggota komisi I DPRD setempat.

Selain itu, kata dia, dalam kegiatan di Badardewa tersebut, rekanan juga tidak menyiapkan jalan anternatif karena semua badan jalan tertutup. Bahkan, kualitas tanah untuk penimbunan juga dipertanyakan. "Banyak tunggul kayu dan pisang dipingir jalan yang mau ditimbun juga tidak dibersihkan. Inikan sudah tidak benar,"kata dia.

Sementara itu, kegiatan di Gedungratu yang dikerjakan PT Chaira Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar juga ditemukan kejanggalan. Sebab, dalam pemadatan, tim komisi I juga tidak melihat pekerjaan menggunakan penyiraman air. Padahal, kondisi saat ini sedang cuaca panas.

"Biasanya orang melakukan penimbunan itu ada mobil tangki yang menyiram. Tapi, pekerjaan ini tidak setetes mengunakan air hanya mengandalkan pemadatan alat berat,"kata dia.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait pekerjaan tersebut, dewan berencana memanggil dua rekanan dan  kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. "Hasil turun didua lokasi kegiatan ini akan kami hearingkan, Senin 21 September 2020," ujarnya. 

Kepala BPBD Tubaba, Nisom menyatakan akan memberikan teguran terhadap rekanan pada pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dan menjadi temuan dewan. "Saya berterima kasih sudah diingatkan dewan, proyek ini sedang berjalan jika ada yang tidak baik akan diperbaiki," ungkapnya singkat.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait