Propam Selidiki Pemukul Karyawan Ponsel yang Dilakukan Polisi

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung angkat bicara terkait pemukulan yang dilakukan oknum aparat pada saat aksi Omnibus Law. Korban pemukulan bernama Asep Nasrullah (24), warga Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, seorang karyawan toko Ponsel, pada 7 Oktober 2020 malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad memaparkan, pihak polda dan Polresta sudah menyambangi kediaman korban, pada jumat 9 oktober 2020 kemarin untuk menggali informasi.
Dari kunjungan tersebut diketahui, Asep mengalami lebam pada mata sebelah kanan, tampak mata sebelah kanan tidak bisa membuka sempurna, nyeri tekan pada mata sebelah kanan. Dikatakan oleh pasien riwayat benturan daerah kepala dan wajah. Riwayat pingsan muntah tidak ada.
Pengobatan sementara dari rumah sakit. Kemudian, korban disarankan untuk dilakukan CT - scan untuk melihat kondisi kepala untuk memastikan cedera kepalanya.
"Info terbaru dari bhabinkamtibmas & Kapolsek Telukbetung Timur, Yang bersangkutan legowo dan sudah menerima bantuan pengobatan," ujarnya, Minggu 11 Oktober 2020.
Pandra memapakan, aksi unjuk rasa menolak omnibus law 7-9 oktober, awalnya berjalan secara damai, namun belakangan ada upaya-upaya vandalisme yang dilakukan masyarakat umum dan pelajar. Saat ini Bidpropam Polda tengah melakukan penyelidikan.
"Bidpropam Polda Lampung telah melakukan penyelidikan, namun anggota juga manusia mereka dituntut harus menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Lampung, dan Polresta, diberikan dulu ketenangan pada oknum-oknum tersebut mereka beristirahat secara psikis dan fisik, baru dilakukan pemeriksaan, tapi yang utama kita fokus ke korban salah pukul, dan sudah dilakukan komunikasi," katanya.
Sebelumnya, Seorang karyawan atau sales ponsel diduga jadi korban salah sasaran aparat Polda Lampung, pada rabu malam 7 Oktober 2020.
Ia bernama Asep Nasrullah (24), warga Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat. Ia menjadi korban pemukulan oleh beberapa okum aparat, yang saat itu sedang melakukan penyisiran terhadap oknum yang berrbuat anarkis, usai demo Omnibus Law, di minimarket daerah Pengajaran Telukbetung Utara.
Saat itu, hendak melakukan transaksi HP dengan konsumen (COD), lalu hendak kembali ke tempatnya bekerja untuk melaksanakan rapat. Kemudian tiba-tiba ada kericuhan antara aparat dan aksi masa yang anarkis.
"Saya takut, mau muter enggak bisa, jadi saya cari minimarket terus saya kira disitu aman," ujarnya.
Namun, saat itu, ia ditarik keluar lalu aparat berpakaian pelindung lengkap (Dalmas), namun beberapa oknum aparat yang tidak memakai pakaian anti huru-hara, memukulinya beberapa kali. Padahal, ia sudah berulang kali menyatakan bukan massa pendemo, hanya pegawai toko ponsel.
"Ada satu yang enggak mukul, dia tanya pelan-pelan ke saya, saya jelasin, udah itu saya disuruh pulang," paparnya.
Ia pun mendapat perawatan di RS A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, dan sudah dirongten. Kendati hasilnya belum keluar, namun ia mengalmai luka-luka, kening bagian dalam agak masuk,kaki hingga bibirnya mengalami luka.
"Saya sempat jatuh pas sampe rumah," katanya.
Meskit tak melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, namun ia dan keluarga berharap ada tanggung jawab dari kepolisian.
EDITOR
Setiaji Bintang Pamungkas
Komentar