Propam Polresta Bandar Lampung Temukan 14 Pelanggaran Anggota Selama 2022

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bandar Lampung menyebut 14 personel yang melakukan pelanggaran selama 2022. Namun, pelanggaran yang dilakukan hanya sebatas pelanggaran ringan tidak terkait etik.
Sedangkan untuk 2023 ini ada dua pelanggaran administrasi karena tidak masuk dinas,” kata Kanit Provos Sipropam Polresta Bandar Lampung, Iptu B Panggabean kepada Lampost.co.
Iptu B Panggabean mengatakan, pemeriksaan kedisiplinan selalu dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadi pelanggaran. Pemeriksaan penegakan disiplin selalu dilakukan tiap minggu kepada semua personel jajaran.
Tidak hanya itu, patroli juga selalu dilakukan untuk mengawasi anggota yang sedang bertugas. Bahkan, lanjutnya, patroli pengawasan kinerja ini dilakukan ke semua pos kerja dan kantor Polsek di Bandar Lampung. "Mitigasi selalu dilakukan dan Alhamdulillah di 2023 ini tingkat pelanggaran hanya 2, itu pun pelanggaran tidak masuk dinas," kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya tidak memberikan peluang kepada para anggota agar tidak melakukan pelanggaran. Terlebih saat ini Polri sedang menggelar bulan penegakkan penertiban dan disiplin (Gaktiblin).
Pemeriksaan yang dilakukan adalah ketertiban dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu kelengkapan atribut dan administrasi dalam menjalankan tugas juga menjadi target penertiban. "Kepemilikan SIM, surat-surat tugas serta penampilan anggota ini selalu kami tertibkan," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar