Propam Polda Lampung Isi Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Way Kanan

WAY KANAN (Lampost.co)--Propam Polda Lampung laksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan mitigasi terhadap personel Polres Way Kanan untuk peningkatan pencitran Polri.
Kegiatan pembinaan dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan, didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring, Kasubbid Paminal AKBP Ade Hermanto, PS. Kasubbidprovos Kompol Yohanis, PS. Kaurbinplin Subbid Provos AKP Zulkifli, Pamin Subbagrenmin IPDA Priyanto dan lima anggota Bidpropam Polda Lampung.
Selain itu, dihadiri oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, Pejabat Utama, para Kapolsek Jajaran dan anggota Polres Way Kanan.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan, menuturkan tujuan pembinaan terhadap personel Polres Way Kanan untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan," kata Kombes Pol Mohamad Syarhan di Aula GSG Pesat Gatra Polres Way Kanan, Sabtu, 29 Januari 2022.
Disampaikan juga kehadiran Propam Polda Lampung ini sebagai menunjang Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polres Way Kanan dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum.
Oleh karena itu, dirinya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Lampung yang bermasalah dan melanggar peraturan, Etik dan disiplin Polri, pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kabid Propam.
Ia berharap jajaran Polri dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat semakin lebih baik dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar