#beritalampung#beritabandarlampung#humaniora

Praktik Perjokian Karya Ilmiah Dosen Senior untuk Gelar Guru Besar di Kampus Perlu Pengawasan

Praktik Perjokian Karya Ilmiah Dosen Senior untuk Gelar Guru Besar di Kampus Perlu Pengawasan
Pengamat Pendidikan Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B. Sampurna Jaya. Dok/Unila


Bandar Lampung (Lampost.co): Pengamat Pendidikan Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B. Sampurna Jaya menilai bahwa perguruan tinggi perlu melakukan penyaringan yang ketat untuk setiap karya ilmiah yang diajukan oleh calon guru besar. 

Maraknya praktik perjokian karya ilmiah dibeberapa kampus negeri dan swasta yang melibatkan dosen senior untuk menyandang gelar guru besar, menurut Thoha adalah persoalan yang menyangkut moral dan etika.

Dosen FKIP Unila tersebut menjelaskan bahwa pengawasan dan penyaringan untuk setiap karya ilmiah yang masuk bukan hanya tanggung jawab dari kementerian melainkan juga perguruan tinggi yang bersangkutan.

"Sebenarnya pengawasan itu bukan hanya tanggung jawab pusat, melainkan juga perguruan tinggi yang bersangkutan. Perlu ada penelusuran dengan menggunakan teknologi untuk mengetahui apakah itu karya dia apakah karya orang lain," jelas Thoha kepada Lampost.co, Senin, 13 Februari 2023.

Lebih lanjut, Thoha menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, para dosen senior yang ingin mendapat gelar guru besar ini memanfaatkan mahasiswa bimbingannya untuk menyusun karya tulis ilmiah.

Baca juga: Aspek Pelayanan Bandara Radin Inten II Jadi Kendala Embarkasi Penuh

Menurut Thoha, baiknya seorang dosen pembimbing dalam penyusunan karya ilmiah mahasiswa, namanya haruslah ditempatkan pada urutan nomor ataupun tiga, bukan nomor urut satu.

"Sebagian besar itu memang mereka memanfaatkan mahasiswa bimbingannya untuk dimodifikasi, sebenarnya yang benar kalau karya ilmiah itu mau diterbitkan di jurnal, dosen pembimbing itu bukan diurutan satu, tapi dua atau tiga. Karena kalau diurutan satu itu menyalahi etika," jelas Thoha.

Kasus yang melibatkan para calon guru besar ini menurut Thoha adalah suatu perbuatan tercela yang sangat tidak terpuji. Dirinya menilai bahwa seorang calon guru besar baiknya memberikan teladan yang baik untuk para anak didiknya. Seorang tenaga pendidik menurut Thoha hendaknya dapat mempertanggung jawabkan hasil dari pemikirannya. 

"Ini satu perilaku yang tidak terpuji, yang harus disampaikan adalah buah dari hasil pemikirannya, jangan malah memanfaatkan pikiran orang lain," tegasnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait