PPNI Diharap dapat Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Pringsewu (Lampost.co): Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pringsewu 2022-2027 dikukuhkan dan diambil sumpah oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Lampung yang digelar di Gedung Rektorat UMPRI Pringsewu, Sabtu, 14 Januari 2023.
Para pengurus PPNI Kabupaten Pringsewu yang dilantik terdiri dari Ketua Rahmadi, Sekretaris Erwin Ari Wijaya, dan Bendahara Dawair, serta para wakil dan sejumlah bidang, juga Dewan Pertimbangan.
Kepala Dinas Kabupaten Pringsewu dr. Ulinoha mengharapkan PPNI Kabupaten Pringsewu agar membuat formula program yang sinergis baik dengan PPNI pusat, wilayah maupun dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Terlebih, anggota PPNI sebagian adalah ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu. Jadi, tinggal meneruskan saja apa yang dilakukan pengurus sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung Puji Sartono menekankan kepada DPD PPNI Kabupaten Pringsewu maupun PPNI kabupaten/ kota lainnya untuk mensupport program-program pemerintah.
Dikatakan Puji Sartono, bahwa PPNI sebagai organisasi profesi yang terbesar di Indonesia setelah PGRI, merupakan organisasi yang dibesarkan berdasarkan amal dan ilmu pengetahuan.
"Perawat merupakan profesi yang tidak diragukan lagi kemuliaannya, yang bermanfaat bagi orang lain," katanya.
Dengan tagline 'Sukses Bermanfaat dan Bermartabat', Puji Sartono mengajak seluruh anggota PPNI untuk meningkatkan kualitas dan memaksimalkan manfaat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Ketua DPD PPNI Kabupaten Pringsewu Rahmadi mengatakan PPNI Kabupaten Pringsewu yang beranggotakan 1.282 orang perawat ini kedepan akan terus berkiprah dan berkolaborasi serta bersinergi dengan Pemerintah dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Pringsewu.
"Ke depan dengan kepengurusan baru serta semangat yang baru, PPNI Kabupaten Pringsewu akan tetap eksis, dan bekerja untuk kemajuan pembangunan kesehatan di Kabupaten Pringsewu," tandasnya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar