#beritalampung#beritalamsel#gagalginjal

Polsek Tanjungbintang Lakukan Pengawasan Penjualan Obat Sirop di Sejumlah Apotek

Polsek Tanjungbintang Lakukan Pengawasan Penjualan Obat Sirop di Sejumlah Apotek
Anggota Polsek Tanjungbintang saat melakukan pengawasan dan penyuluhan di Apotek Pasar Tanjungbintang Desa Jatibaru Kecamatan Tanjungbintang Lampung Selatan, Sabtu, 29 Oktober 2022. Lampost.co/Sukisno


Kalianda (Lampost.co): Polsek Tanjungbintang melakukan pengawasan dan penyuluhan ke sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Tanjungbintang, Sabtu, 29 Oktober 2022. Hal itu menindaklanjuti larangan dari Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya beberapa jenis obat sirop yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Kegiatan pengawasan dan penyuluhan rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Tanjungbintang.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung bahwa apotek atau toko obat di wilayah hukum Polsek Tanjungbintang telah mengetahui tentang bahaya obat yang dilarang oleh pemerintah. “Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan yang berisi imbauan penghentian sementara peredaran obat dalam bentuk sirop terkait kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak di sejumlah wilayah,” ujarnya. Dirinya mengimbau dan melakukan pengawasan dengan mendatangi apotek-apotek untuk tidak lagi menjual obat-obat tersebut kepada masyarakat. “Kami turun langsung ke lapangan secara rutin dan berkala untuk mengawasi peredaran obat di apotek serta mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak membeli obat jika tidak ada resep dari dokter,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniyansyah telah menerbitkan surat edaran mengantisipasi peredaran obat sirop parasetamol anak. Pasalnya, obat tersebut menjadi pemicu gagal ginjal. "Kami buat surat edaran dan dilayangkan ke sejumlah apotek di Lamsel untuk sementara tidak mengedarkan atau menjual obat berbentuk sirup," ujarnya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait