Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku Pembobolan di Rumahnya

Kotaagung (Lampost.co) - Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap tersangka pembobolan dua rumah di wilayah Kecamatan Air Naningan yang terjadi pada Februari 2023 lalu.
Tersangk berinisial NS alias Tapak (40) warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus saat berada di depan rumahnya.
Dari penangkapan tersebut diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Sumberejo dan telah menjalani hukuman pada tahun 2018.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Ibu dan Anak Kasus Penyiksaan ART
Dalam aksi pembobolan rumah di Air Naningan, NS alias Tapak mengaku tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir menyebut pihaknya melakukan penangkapan salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) atas laporan tanggal 14 Februari 2022 atasnama korban Mu'min (68) dan Toni (33) warga Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan.
Baca juga: Dua Pelajar Hendak Tawuran Jadi Tersangka
"Tersangka NS berhasil ditangkap, kemarin, Kamis 25 Mei 2023, sekitar pukul 19.00 WIB di halaman masjid Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Tanggamus," kata dia, Jumat 26 Mei 2023.
Tersangka mengaku melakukan aksinya bersama temannya dengan inisial YA, namun saat dilakukan pengembangan YA namun tidak ada di kediamannya.
"Pelaku utama NS, untuk rekannya inisial YA keberadaannya masih kita lakukan penyelidikan. Namun apabila nanti ditemukan kita lakukan upaya yang sama," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan perbuatannya yaitu dengan cara bersama sama dengan temannya yang berinisial YA datang dari kampungnya di Pekon Banjar Agung Udik ke Air Naningan siang harinya.
Kedatangan kedua pelaku, memang mereka itu mencari buah-buahan berupa nangka yang saat itu melihat peluang ada rumah yang sepi, maka mereka berencana melakukan pencurian.
Selanjutnya, pada malam harinya sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya kembali datang berbekal sebuah golok mencongkel rumah korban Mu'minin, dibagian pintunya dan mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut yaitu berupa satu unit ponsel serta 2 tabung gas 3 kilogram.
Tidak berhenti di situ, mereka juga bergerak menuju rumah korban lainya yakni Toni dan juga mengambil tabung gas 3 kg, dan kabur dari lokasi setelah mendapatkan barang tersebut.
"Atas kejadian itu kedua korban selanjutnya melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab mereka kehilangan handphone dan 2 tabung gas, seluruhnya bernilai Rp2,5 juta," jelasnya.
Kapolsek membenarkan, pada saat proses penangkapan, bahwa tersanga NS alias Tapak berusaha melarikan diri sehingga terjatuh sendiri di halaman masjid depan rumahnya. Akibat terjatuh itu, tersangka mengalami bengkak tangan lantaran bekas luka yang lama kembali bergeser.
"Tersangka sempat lari dan jatuh, pas halaman masjid, ada warga berusaha membantu namun setelah diberikan penjelasan bahwa ia melakukan kejahatan sehingga warga mengerti," ucapnya.
Kapolsek membeberkan, alat yang digunakan tersangka membobol rumah korban berupa sebilah golok. Namun sebilah golok belum dapat ditemukan termasuk 3 tabung gas milik korban.
"Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu unit handphone, sementara untuk tabung gas dan golok belum kita dapatkan dan kita terbitkan daftar pencarian barang," bebernya.
Untuk mencegah kejadian pembobolan rumah, kesempatan itu Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar berupaya melakukan pencegahan sebab tindak kejahatan bukan karena adanya niat saja, tapi karena kesempatan.
"Mari kita sama sama lakukan upaya preventif dengan cara menggiatkan kembali Satkamling dan juga kita berjaga jaga dengan cara mengamankan barang yang berharga di rumah masing-masing seperti itu," imbaunya.
EDITOR
Nurjanah
Komentar