#ujarankebencian

Polri Temukan 1.042 Konten Ujaran Kebencian Bermuatan SARA

Polri Temukan 1.042 Konten Ujaran Kebencian Bermuatan SARA
Kejahatan siber. Ilustrasi


Jakarta (Lampost.co) -- Virtual Police terus memantau konten-konten yang bertebaran di media sosial (medsos). Polisi menemukan 1.042 konten ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Sampai dengan saat ini, Polri mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan, diedukasi dan diberikan peringatan," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam Konferensi Internasional Penerapan Prinsip-prinsip HAM yang digelar secara daring, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca juga: Tabu SARA Media Arus Utama!

Menurut Gatot, konten itu mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA. Ribuan konten itu ditemukan Virtual Police di berbagai platform medsos.

Gatot mengatakan Virtual Police melakukan pemantauan untuk menjaga kaidah kebebasan hak-hak individu yang bertanggung jawab. Virtual Police akan menjaring setiap narasi di medsos maupun dunia maya yang melanggar hak orang lain. 

Hal itu berupa narasi yang meningkatkan polarisasi, memperuncing SARA, dan memicu permusuhan. Polisi mengedepankan pembinaan ketimbang pidana dalam menghadapi kasus tersebut.

"Itu akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu, tidak langsung dilakukan penindakan," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

 

 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait