Polri Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta (Lampost.co) -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka kasus ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Hal tersebut setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah mengantongi nama tersangka. Namun, belum akan mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. "Segera diumumkan (tersangkanya), tapi belum hari ini ya," kata Pipit saat dihubungi, Rabu, 16 November 2022.
Pipit belum memastikan tersangka tersebut bakal diumumkan. Dia berharap tersangka itu akan diumumkan, Kamis, 17 November 2022. "Mudah-mudahan besok. Kami tanya dulu ke pimpinan," katanya.
Baca juga: Warga Tangkap Pencuri Bersembunyi di Semak
Diketahui, Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kasus yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Ada sejumlah perusahaan farmasi yang tengah didalami. Salah satunya, kasus di PT Afi Farma yang telah naik ke tahap penyidikan.
Dia mengatakan PT Afi Farma secara formal sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang. PT Afi Farma diduga memproduksi obat sirop dengan kadar etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Hal itu terungkap setelah produk PT Afi Farma diuji laboratorium oleh BPOM.
"PT Afi Farma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop merek paracetamol, obat generik, yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg, yang harusnya 0,1 mg, setelah diuji lab oleh BPOM," katanya.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari 41 saksi. "Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang, terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," katanya kepada wartawan, Rabu, 16 November 2022.
Ramadhan mengatakan dalam kasus tersebut Bareskrim telah menemukan unsur pidana dari salah satu perusahaan produsen obat, yakni PT Afi Farma. Penyidik juga masih mendalami pihak yang memasok bahan baku obat sirop buatan PT Afi Farma karena diduga ada sejumlah perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku obat sirop.
"PT AF diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami penyidik," ujarnya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar