Polresta Bandar Lampung Patroli Cegah Kejahatan Jalanan

Bandar Lampung (Lampost.co)--Antisipasi berbagai kejahatan jalanan Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung bersama Satfung dan jajaran Polsek menggelar patroli dan razia gabungan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Sasarannya penanggulangan tindak kriminalitas, premanisme, balap liar, tawuran anak-anak motor serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra mengatakan patroli di laksanakan pada Jumat, 2 Desember 2022, pukul 20.30 WIB sampai 05.00 WIB.
Menurut Kompol Oskar, Sabtu, 3 Desember 2022, jam rawan kejahatan kebanyakan terjadi antara pukul 20.30 sampai dengan pukul 05.00 WIB makanya kami lakukan patroli dan razia gabungan pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
Sementara Kasat Samapta Kompol Suwandi mengatakan, setiap harinya Tim Walet Samapta melakukan Patroli gabungan bersama Satfung dan polsek Jajaran , disamping Patroli juga melakukan Razia antisipasi C3, Premanisme, Balap Liar, Tawuran anak- anak Motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Untuk malam ini Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung bersama Satfung dan Polsek jajaran melaksanakan Patroli gabungan di wilayah rawan kejahatan dan Kriminalitas di Jl. Protokol, Terminal, Pemukiman Warga, Pertokoan, Perbankan di perbatasan kota dan tempat Hiburan Malam yaitu di Tugu Adi Pura, Jl. Ratu Dibalau Tanjungseneng, Sultan Agung, Pemukiman Urip Sumoharjo, Jl Merdeka, Jl Danau Toba Gunung Sulah, Jl Dusomuko Kp. Sawah dan Jl Raden Intan.
Prtoli ini dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Oskar didampingi Kasat Samapta Kompol Suwandi, Kasat Reskrim Kompol Dennis, Kasat Resnarkaba Kompol Gigih dan Kasat Intelkam Kompol Samsuri.
Kabag Ops Oskar mengimbau masyarakat yang memiliki Informasi terkait kriminalitas, penyalahgunaan Narkotika, Kecelakaan lalu lintas dan informasi lainnya dapat menghubungi di layanan pengaduan yang sudah tercantum di Akun media Sosial Polresta Bandar Lampung dan Polsek.
"Setiap Informasi yang disampaikan harap mencantumkan identitas dan bukti pendukung, agar Kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat," jelas Kompol Oskar.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar