#polrespringsewu#bacaleg#kpu#pemilu2024

Polres Pringsewu Amankan Pendaftaran Bacaleg di KPU

Polres Pringsewu Amankan Pendaftaran Bacaleg di KPU
Petugas melakukan pengamanan pendaftaran bacaleg di KPU Pringsewu. (Foto: Dok. Lampost.co/Suranto)


Pringsewu (Lampost.co) -- Dua partai politik peserta Pemilu 2024 dari Partai NasDem dan PDI Perjuangan, melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU Kabupaten Pringsewu, Kamis, 11 Mei 2023. 

Kegiatan ini mendapatkan pengamanan dan pengawalan khusus dari aparat kepolisian Polres Pringsewu.

Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan perndaftaran bacaleg dengan mekanisme terbuka dan tertutup. Personel yang dilibatkan berjumlah 50 orang. 

Baca Juga: NasDem Lampung Daftarkan 85 Bacaleg dengan Arakan Pakaian Adat

Ia juga menjelaskan jika puluhan personel tersebut dikerahkan menjaga di dalam area kantor KPU Kabupaten Pringsewu. Sebagian lainnya ditugaskan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan rombongan mulai dari titik pemberangkatan hingga kepulangan. 

“Ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami selaku aparat keamanan dalam menciptakan harkatibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pringsewu,” ujar Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, Kamis, 11 Mei 2023. 

Baca Juga: Targetkan 20 Kursi PDI Perjuangan Lamteng, Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Menurutnya, operasi pengamanan Pileg dan Pilpres 2024 memang belum dimulai namun pihaknya tetap memantau dan mengamankan setiap tahapan pelaksanaannya. 

EDITOR

Ricky Marly


loading...



Komentar


Berita Terkait