#LAMTIM

Polres Lamtim Tangkap 135 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2022

Polres Lamtim Tangkap 135 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2022
Ilustrasi. Dok. Lampost


Sukadana (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengungkap 121 kasus narkoba, dan menangkap 135 tersangka selama 2022.

"Kami mengamankan berbagai barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, ekstasi, obat-obatan berbahaya dan uang tunai," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri saat diwawancarai, Selasa, 03 Januari 2023.

Adapun rincian barang bukti yang disita yaitu 120,17 gram sabu-sabu, 245,01 gram ganja, 1,77 gram tembakau sintetis, 3 butir ekstasi, 8.710 butir obat-obatan berbahaya lainnya dan uang Rp439 ribu.

"Kami akan mengupayakan terciptanya keamanan khususnya untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur," kata dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam peredaran dan menjauhi segala bentuk narkoba.

"Generasi muda terutama, jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal buruk, terlebih ke narkoba. Orang tua juga harus bisa juga memantau pergaulan anak, mengontrol apa saja aktivitas yang dilakukan oleh anak-anaknya," kata dia.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait