#LAMTIM

Polres Lamtim Berharap Ada Kepastian Hukum terkait Kasus Bendungan Marga Tiga

Polres Lamtim Berharap Ada Kepastian Hukum terkait Kasus Bendungan Marga Tiga
Suasana Polres Lampung Timur, Jumat, 13 Januari 2023. Lampost.co/Arman Suhada


Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur berharap adanya kepastian hukum setelah kasus Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur dilimpahkan ke Polda Lampung, Kamis, 12 Januari 2023.

"Ya tentu kami berharap, kasus ini ada kepastian hukumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 13 Januari 2023.

Johannes mengatakan, pihaknya akan turut melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. "Pada dasarnya, ya bersama-sama dan kami juga akan turut melakukan penyidikan untuk kasus ini," kata dia.

Baca juga: Rugikan Negara Rp50 Miliar, Polda Lampung Ambil Alih Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margatiga Lamtim

Selain itu, ia menyebutkan, jika saat ini  kondisi masyarakat di wilayah tersebut, tidak ada gejolak.. "Terakhir kemarin, saya ke sana dengan rekan-rekan, masyarakat di sana juga sudah kami sosialisasikan bahwa akan ada verifikasi ulang dalam ganti rugi itu," kata dia.

"Sejauh ini tidak ada keluhan dan tidak ada masalah, masyarakat juga menyetujui hal tersebut," kata dia.

Pihaknya juga menjamin, tidak akan adanya gejolak yang terjadi di masyarakat setempat.  "Tidak ada gejolak, aman terkendali, intinya Polres Lampung Timur dan Polda Lampung bersinergi dalam melakukan penyidikan kasus ini," kata dia.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait