Polres Lampura Dapati Keluarga Tahanan Sembunyikan Rokok dalam Nasi Bungkus

Kotabumi (Lampost. co) -- Polres Lampung Utara mendapati para keluarga tahanan yang ingin membesuk ke dalam sel menyembunyikan sejumlah rokok dalam nasi bungkus.
Kasubbag Humas Polres Lampung Utara AKP Zul Karnain mengatakan pihaknya mendapati sejumlah keluarga tahanan yang kedapatan menyembunyikan sejumlah rokok berbagai merek di dalam nasi bungkus. Hal itu terungkap saat dilakukan pengecekan oleh petugas jaga sel Polres Lampung Utara.
"Barang bukti hasil temuan berupa tiga buah rokok berbagai merek tersebut oleh petugas jaga dikembalikan dan para keluarga itu diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, "ujarnya di Mapolres Lampung Utara, Rabu, 16 Februari 2022.
Baca juga: Petugas Diduga Tarik Uang dari Narapidana Program Asimilasi
Zul Karnain juga menjelaskan pihaknya telah mengatur tata cara membesuk tahanan. Menurutnya, setiap pengunjung harus lapor ke petugas jaga tahanan. Kemudian, petugas jaga akan melakukan pemeriksaan baik badan maupun barang bawaan.
"Kami tidak memperkenankan pihak keluarga pembesuk membawa barang yang dapat membahayakan tahan yang ada didalam sel seperti sendok makan, kain sarung, celana panjang, korek api, dan rokok. Kalaupun keluarga tahanan ingin membawa makanan mestinya yang sehat, bersih, dan tidak berbau," kata Zul Karnain.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar