#pemilihanperatin#penggantiantarwaktu#polreslambar#

Polres Lambar Terjunkan Personel untuk Mengamankan Pemilihan Peratin Pekon Tapaksiring

Polres Lambar Terjunkan Personel untuk Mengamankan Pemilihan Peratin Pekon Tapaksiring
Lampost.co/Eliyah


Liwa (Lampost.co--Polres Lampung Barat (Lambar) menerjunkan 92 personel untuk mengamankan kegiatan
pemungutan suara pemilihan peratin/ pengganti Antar Waktu (PAW) di Pekon Tapaksiring,Kecamatan Sukau, Lambar yang berlangsung pada, Selasa, 9 Mei 2023.

Wakapolres Kompol Robi B Wicaksono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho pada saat menggelar apel persiapan pengamanan meminta kepada seluruh personel yang mengawal kegiatan pemungutan suara pemilihan peratin PAW itu untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan baik.

Sebab berdasarkan sprint, masing-masing petugas telah mendapat pembagian tugas pengamanan sesuai tupoksinya masing-masing. Pemungutan suara berjalan dengan baik.

Baca juga : Pemilihan 68 Peratin di Pesibar Kondusif

Wakapolres menambahkan, pelaksanaan pengamanan agar kegiatan itu dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai adalah tanggung jawab pihaknya. 

Pihaknya berterima kasih atas dukungan dari semua warga, karena kegiatanter sebut berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga proses pemungutan suara dan perhitungan hasil pemungutan suara telah selesai dengan baik pada pukul 11:30 WIB.

Baca juga: 196 Calon Siap Bertarung di Pemilihan Peratin Lambar

Adapun hasil pemungutan suara berdasarkan hasil rekapitulasi  penghitungan surat suara pemilihan peratin Pekon Tapaksiring, Kecamatan Sukau yang telah dilaksanakan oleh panitia itu yakni terdiri dari 29 mata pilih.

Rincianya M Sanimbar nomor urut 1 memperoleh 22 suara, kemudian 
Ahmad Syukron nomor urut 2 memperoleh 5 suara dan Yasir Arafat nomor urut 3 memperoleh 2 suara.

Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan peratin PAW Pekon Tapaksiring itu dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan proses. Mata pilih  yang hadir adalah perwakilan tokoh-tokoh dari setiap pemangku/dusun.

Penunjukan mata pilih yang mengikuti pemungutan suara itu dilaksanakan melalui musyawarah penetapan perwakilan daftar mata pilih pada, Rabu,3 Mei 2023. Hasil musyawarah penetapan perwakilan dari masing-masing pemangku itu telah disepakati oleh semua pihak terkait.

EDITOR

Nurjanah


loading...



Komentar


Berita Terkait