#PRINGSEWU

Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor
Kedua tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Selasa, 21 Maret 2023. Lampost.co/Suranto


Pringsewu (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Pringsewu menangkap SN (20) dan RS (20) warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku spesialis pencuri sepeda motor itu ditembak Tekab 308 Polres Pringsewu lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sakti Raya Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu, 18 Maret 2023, sekitar pukul 18.15 WIB.

Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api, kunci T, sepeda motor dan sejumlah pelat kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal ketika Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota melakukan patroli dan melihat sepeda motor Honda Beat street warna hitam yang digunakan pelaku.

"Petugas kemudian mengejar dan menghadang dan ternyata benar motor tersebut merupakan milik warga Pringadi yang laporannya sudah di Polres Pringsewu," ujar Wakapolres, Selasa, 21 Maret 2023.

Menurut Wakapolres, kedua pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 12 TKP dan 9 di antaranya di Kabupaten Pringsewu.

"12 TKP yang diakuinya, tetapi 9 di wilayah hukum Polres Pringsewu," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, RS merupakan eksekutor sementara SN yang menunggu di motor.

"Kedua tersangka ini sebelum melakukan pencurian, hunting terlebih dahulu. Mereka berjalan dari Lampung Tengah menuju Pringsewu dan mengeksekusi motor ketika pemiliknya sedang lengah," kata Feabo.

Feabo meminta kepada penadah yang terlibat dalam kasus tersebut, agar segera menyerahkan diri. "Kami minta kepada semua yang terlibat baik itu penadah agar segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kami kantongi," kata dia.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait