Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Way Kanan

Way Kanan (Lampost.co) -- Polisi menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Poros Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuanrat, Kabupaten Way Kanan. Tersangka 'dihadiahi' timah panas lantaran melawan saat ditangkap.
"Para rersangka yakni SR (24), warga Kampung Sukabumi dan IA (21), warga Kampung Serupaindah. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pakuanratu, Kabupaten Way Kanan," Kasatreskrim Iptu Des Herison Syafutra, Minggu, 30 Mei 20201.
Tekab 308 Polsek Pakuanratu, Polres Way Kanan, menangkap keduanya pada Jumat, 28 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas mendapat informasi dari masyarakat kedua pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing.
"Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Namun, kedua pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Para tersangka dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk diberikan bantuan medis," ujarnya.
Ia mengatakan para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pakuanratu guna pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya para pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Kasus kejahatan yang dilakukan keduanya terjadi Senin, 24 Mei 2021, pukul 23.30 WIB. Korban Nuri Kurniawan dan Hendra Lesmana dalam perjalanan dengan sepeda motor dari Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan menuju Desa Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
"Di pertengahan jalan poros Kampung Sukabumi, tepatnya di perkebunan karet, korban diikuti dari belakang oleh dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor lalu korban dihentikan oleh para pelaku," terangnya.
Salah satu pelaku mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke arah korban dan merampas barang milik korban berupa satu unit ponsel masing-masing korban. Pelaku juga membawa kabur satu unit sepeda motor yang digunakan korban.
"Setelah mengambil barang milik korban para pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban lansung melapor ke Polsek Pakuanratu guna penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya kedua pelaku kejahatan ini berhasil kami tangkap," ujarnya.
EDITOR
Abdul Gafur
Komentar