Polisi Tangkap Pencuri Meja Biliar

Menggala (Lampost.co) – Tiga pemuda asal Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat ditangkap aparat Kepolisian Sektor Banjaragung karena mencuri meja biliar.
Para tersangka yaini MA (19) warga Tiyuh Cahyourandu, JW (21) dan JS (18). Ketiganya merupakan warga Tiyuh Pagardewa, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Ketiga pelaku curat itu ditangkap pada Sabtu, 24 Desember 2022 sekitar pukul 12.10 WIB di Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo," kata Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq, Selasa, 27 Desember 2022.
Para pelaku beraksi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah mertua Vina Septiana Wulandari (24) di Kampung Agungdalam, Kecamatan Banjarmargo.
Ketiganya berhasil membawa kabur meja biliar, tiga stik biliar, beserta 16 bola biliar. "Para pelaku menganggkut barang hasil curiannya dengan menggunakan mobil pikap lalu kabur ke arah Unit 2, Banjaragung," kata dia.
Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar