#beritalampung#beritawaykanan#kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Ponsel di Pakuan Ratu Way Kanan

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Ponsel di Pakuan Ratu Way Kanan
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pakuan Ratu, Way Kanan. Dok/Polsek Pakuan Ratu


Way Kanan (Lampost.co): Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan, Polda Lampung, membekuk dua pelaku pencurian ponsel di salah satu rumah di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Jumat, 3 Maret 2023, pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial SY alias Grandong (35) dan RA (22). Keduanya berdomisili di Kampung Pakuan Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira, menjelaskan kronologis kejadian pada Minggu, 19 Februari 2023 pukul 01:30 WIB, aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan para pelaku ketika korban Saryadi dan para saksi sedang tidur.

Baca juga:  Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah Milik Oknum Polisi

Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB, saksi Sri Menanti terbangun dari tidur dan sadar bahwa ponsel milik korban tidak ada kemudian saksi membangunkan korban, kemudian korban mengecek ponsel miliknya namun tidak ada.

Setelah itu, korban mengecek ke sekeliling rumah dan pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit ponsel merek Realme 8 warna hitam. Selanjutnya melapor ke Polsek Pakuan Ratu, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku ditangkap usai anggota Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadan pelaku di Kampung Pakuan Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban, tanpa disertai perlawanan.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," kata Tosira.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait