Polisi Periksa Oknum PNS Terduga Pelaku Penganiayaan Penjual Martabak

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polsek Tanjungkarang Timur memeriksa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernisial MI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak Erwin Kurniawan di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur.
Baca juga: Korban Penganiayaan Pria Berseragam PNS Lapor Polisi
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, terlapor IM sudah diperiksa sebagai saksi. "Iya korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke Polsek tadi. Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI," kata Doni Aryanto melalui sambungan telepon, Minggu, 05 Februari 2023.
Doni menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Jika terbukti bersalah maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami lakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar