Polisi Diminta Usut Penelantaran Pekerja Migran Asal Lampung di Turki

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung menyambut kedatangan empat dari 11 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bumi Ruwa Jurai yang telantar di Turki.
Mereka tiba di Kantor UPT BP2MI Bandar Lampung sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah didata, para PMI itu pun diminta beristirahat karena telah melakukan perjalanan dari Jakarta sejak pagi.
"Empat WNI ini berasal dari Kabupaten Lampung Timur sebanyak dua orang, Way Kanan satu orang, dan Tulang Bawang satu orang," kata Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi, Rabu, 27 April 2022.
Baca: Pekerja Migran Asal Lampung yang Telantar di Turki Dipulangkan Bertahap
Dia mengatakan, para WNI tersebut dipulangkan secara bertahap. Dari 11 PMI yang berada di Turki itu, ada satu orang yang tidak berkenan dipulangkan karena telah bekerja di salah satu perusahaan.
"Mulanya mereka diiming-imingi untuk bekerja di Polandia dengan gaji yang besar. Sayangnya ternyata agensi yang menjanjikan tersebut tidak menepati janji," ujar dia.
Salabi menyebut, status mereka hanya sebagai pelancong. Mereka memiliki tiket pulang-pergi sesuai jadwal, namun, karena tiket pulang tidak dipakai dan oleh pihak agensi hanya diimingi visa dari Turki ke Polandia, maka di saat telantar mereka hanya berpenghasilan Rp1,5 juta/bulan.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas terhadap agensi yang memberangkatkan agar menimbulkan efek jera," kata dia.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar