Polisi Dalami Keterlibatan Sopir Travel dalam Penyelundupan Sabu di Rutan Menggala

MENGGALA (Lampost.co) -- Polres Tulangbawang masih mendalami kerterlibatan sopir travel yang membawa paket barang berisi narkoba jenis sabu-sabu ke Rutan Klas ll B Menggala. Dua paket sabu-sabu itu merupakan pesanan warga binaan rutan setempat.
Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra mengatakan, dua paket sabu-sabu yang gagal diselundupkan ke Rutan Klas ll B Menggala merupakan pesanan dari seorang warga binaan rutan setempat yang menghuni kamar Blok C Nomor 2.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba ke Rutan Menggala Terbongkar
Aparat kepolisian, kata Anton kini tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan enam orang warga binaan dan sopir travel pembawa paket sabu-sabu yang gagal diselundupkan.
"Iya ada tujuh (enam warga binaan dan seorang sopir travel). Masih dalam pendalaman perihal keterlibatan sopir travel dan apakah semua napi di dalam kamar tersebut terlibat akan hal ini. Sementara sopir masih diamankan di polres untuk lidik lebih lanjut," kata Anton dihubungi Lampost.co melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 14 November 2020.
Paket sabu-sabu itu diduga dipesan Febri Setiono (26), warga Kampung Gedungkarya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang dari balik jeruji besi via handphone.
"Napi yang pesan bernama Febri," ujar dia.
Paket barang yang berisi dua paket sabu-sabu yang diselipkan di dalam botol body lotion itu, terang Anton, kemudian dibawa sopir travel dari wilayah Kecamatan Rawajitu dengan tujuan Rutan Klas ll B Menggala.
"Titipan paket dari seseorg yang mengaku bernama Andi di Rawajitu dengan tujuan LP Menggala," katanya.
Anton mengaku, sejauh ini ketujuh orang yang diamankan tersebut belum ditetapkan tersangka. Pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara.
"Belum ada yang ditahan semua masih dalam tahapan tangkapan. Setelah enam hari, baru bisa ditahan atau dilepaskan (dijadikan saksi) berdasarkan hasil gelar perkara," ujar dia.
EDITOR
Winarko
Komentar