Polisi Catat 10 Kasus di Tulangbawang Libatkan Anak-Anak

Menggala (Lampost.co)--Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan selama 2023 ada 10 kasus yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
"Sejak Januari-April, ada 10 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak yang paling dominan dengan lima kasus," kata Wido. Rabu, 10 Mei 2023.
Sementara untuk lima kasus lainnya terdiri dari tiga tindak pidana pencabulan dan dua kasus persetubuhan. Dari 10 kasus tersebut satu orang yang masih dibawah umur menjadi pelaku persetubuhan.
Baca juga : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri
Wido mengatakan Polres Tulangbawang memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang melibatkan anak dibawah umur. Ia berharap proses penegakan hukum dapat memberi efek jera para pelaku.
"Kami membangun kesadaran dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar bisa berkaca dari perkara yang sudah pernah ditangani selama ini untuk dapat menjaga buah anak-anaknya," kata dia.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar