#pringsewu#miras#pemuda

Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Nongkrong Sambil Minum Miras

Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Nongkrong Sambil Minum Miras
Petugas saat melakukan pembubaran pemuda yang sedang menenggak alkohol. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)


Pringsewu (Lampost.co) -- Polres Pringsewu membubahkan sejumlah pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di sepanjang jalan Tanggul Sawah, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Jumat, 09 Juni 2023, malam.

Penertiban itu menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Humas Polres Pringsewu.

Dalam pengaduanya, akun @Wiloposemar72 menyampaikan, “Bahwa di lingkungan tanggul sawah mulai dari Gunung Kancil ke Pajresuk banyak sekali anak-anak tanggung setiap malam, apalagi Jumat malam Sabtu dan Sabtu malam Minggu, pada minum-minum dan botolnya banyak buang ke sawah, dan petani pada ngeluh karena mengenai kaki para petani yang ke sawah. Agar ditindaklanjuti dan dimohon patrol antara waktu habis magrib hingga pagi,” tulis akun @Wiloposemar72.

Kasat Samapta Polres Pringsewu AKP Safri Lubis menuturkan, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk wisata kuliner tersebut, setiap malam sering digunakan sejumlah pemuda untuk nongkrong hingga larut malam, sambil meminum minuman keras.

"Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktivitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan," ujar Safri Lubis usai memimpin penertiban pada Sabtu, 10 Juni 2023, dini hari.

Kasat menjelaskan saat proses penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang asik nongkrong sambil mengonsumsi minuman jenis tuak. Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. "Kelima pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kami lakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi melakukan aktivitas tersebut lagi," kata dia.

 

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait