Polisi Ancam Tindak Tegas Angkot Bawa Penumpang di Atap

Pesawaran (Lampost.co) -- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin, melakukan akan melakukan tindakan tegas kepada para sopir angkutan umum yang mengangkut penumpang di atap mobil.
Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan menegur para sopir angkot yang mengangkut penumpang hingga melebihi kapasitas.
"Kami sudah memberikan teguran kepada para supir angkot yang berada di wilayah hukum Polsek Padang Cermin, yang mengangkut penumpang pelajar hingga di atap mobil," kata dia, Selasa 31 Januari 2023.
Dirinya mengatakan apa yang para sopir lakukan dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
"Inikan bisa membahayakan anak-anak itu kalau sampai terjatuh, makanya kami langsung memberikan teguran dan arahan kepada sopir angkot supaya tidak membiarkan lagi anak-anak sekolah naik dan duduk di atas kap mobil," ujar dia.
Menurutnya, apabila setelah diberikan teguran para sopir tetap mengangkut siswa di atas, maka akan ditindak secara tegas. "Untuk saat ini kami masih lakukan peneguran, namun kalau ke depannya masih dilakukan tentu kita telah siapkan sanksi tegasnya," kata dia.
Sanksi yang diberikan bisa berupa penilangan atau mencabut izin trayek. “Ya nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak Dishub, apakah izin trayek kami cabut, ataukah akan kami lakukan penilangan,” kata dia.
Sementara itu Udin seorang sopir angkutan mengatakan, dirinya sudah sering melarang pelajar naik di atap. "Mereka sudah saya ingatkan, tapi, mereka justru bilang tidak apa-apa dan minta terus jalan. Alasannya beragam ada yang karena ingin cepat sampai sekolah kemudian malas menunggu angkot yang lain," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar