Polisi Analisis Artikel Pembobolan Bank Mandiri

JAKARTA (Lampost.co) -- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengaku telah menerima barang bukti dari Bank Mandiri terkait pemberitaan FNN.co.id berjudul 'Dijebol Siber Rp9 Triliun, Bank Mandiri Segera Bangkrut?'. Barang bukti segera dianalisis penyidik.
"Alat bukti sudah kami terima dan setelah ini akan kita lakukan analisis dan kaji alat bukti tersebut," kata Iwan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (15/8/2019).
Selain memeriksa alat bukti, Iwan mengaku juga akan memanggil sejumlah saksi. Hal itu merupakan langkah untuk pemenuhan pembuktian kasus.
"Hari ini kita telah mengklarifikasi pelapor dari pihak (Bank) Mandiri. Dalam pemeriksaan kita meminta alat bukti, sudah diberikan tadi," ujar Iwan.
Menurut Iwan, keterangan pelapor dan barang bukti akan diselidiki apakah terdapat unsur pidana atau tidak. Proses selanjutnya yakni pemeriksaan saksi terlapor yakni FNN.co.id.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan portal berita FNN.co.id itu diakui terdaftar di Dewan Pers. PIhaknya pun menggandeng Dewan Pers untuk koordinasi.
"Kalau itu masuk ranah dari pers, kita pasti koordinasi dengan Dewan Pers. Sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Tapi, kita fokus kaji dan analisis alat bukti dulu," terang Iwan.
Bank Mandiri melaporkan FNN.co.id ke Polda Metro Jaya kemarin Rabu, 14 Agustus 2019. FNN.co.id dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
EDITOR
Medcom.id
Komentar